Khusus Untuk Kamu! Kini Lebih Nyaman dengan Pinjaman Tunai dari GoPay Pinjam

Mulai dari kebutuhan sehari-hari, modal usaha kecil, hingga biaya pendidikan, GoPay Pinjam dari PT Mapan Global Reksa (Findaya) siap membantu kamu memenuhi semuanya dengan lebih tenang. Layanan pinjaman ini sudah memiliki izin resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman dan terpercaya.

GoPay Pinjam menawarkan dana tunai dengan limit hingga Rp25 juta serta pilihan cicilan yang fleksibel, mulai dari 61 hari (2 bulan) hingga 183 hari (6 bulan). Proses aktivasi gratis dan pencairan dana pun cepat. Sebelum menikmati berbagai keuntungannya, simak dulu informasi lengkapnya berikut ini:


Manfaat Menggunakan GoPay Pinjam

Biar makin yakin, yuk kenali berbagai keunggulan dari GoPay Pinjam:

  • Tenor fleksibel: mulai dari 61 hari hingga 183 hari.

  • Bunga rendah: mulai dari 1,13% hingga 2,69%.

  • Biaya layanan: berkisar antara 2,62% hingga 5,05%.

  • Biaya provisi ringan: hanya 5,30%.

  • APR (Annual Percentage Rate): minimum 17,6%, maksimum 36% per tahun.

Semua pilihan ini dirancang agar kamu bisa menyesuaikan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu.


Contoh Perhitungan Biaya GoPay Pinjam

Supaya kamu lebih paham, berikut adalah simulasi biaya jika kamu memilih tenor 93 hari (3 bulan). Rincian dana yang diterima bisa kamu cek langsung di bagian Rincian Pencairan pada aplikasi.

Tanggal jatuh tempo pembayaran ditentukan berdasarkan tanggal pencairan pertama. Jika dana dicairkan antara tanggal 1 hingga 28, maka cicilan pertama jatuh tempo di bulan berikutnya. Namun, bila pencairan dilakukan di atas tanggal 28, maka jatuh tempo dimulai dua bulan setelahnya, tepat pada tanggal 1 di awal bulan.

Jika kamu melewati tanggal jatuh tempo, akan ada denda keterlambatan sebesar 0,3% per hari dari total tagihan yang belum dibayar. Tapi tenang, total denda tidak akan melebihi 100% dari jumlah pinjaman yang kamu terima sesuai perjanjian.


Tips Penting!
Jangan lupa untuk mencatat tanggal pencairan pertamamu agar tidak terkena denda ya. Dan kabar baiknya, kamu juga bisa melunasi lebih awal sebelum jatuh tempo, tanpa ada penalti!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel