Wanita di Mojokerto Dimvtilasi Pacar Jadi 65 Potongan, Pelaku Diciduk
Ruang Viral - Unit Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi Maulana (24). Ia diamankan lantaran melakukan mutilasi terhadap kekasihnya berinisial TAS (25).
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama dilansir detikJatim, Senin (8/9/2025).
Fauzy menjelaskan bahwa pelaku dan korban adalah rekan satu kampus. Keduanya pernah menempuh pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Selama ini, mereka tinggal bersama di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
"Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku, masih pacaran," jelas Fauzy.
Ia menambahkan, Alvi dibekuk tim Reskrim Polres Mojokerto pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan hingga akhirnya aparat menembak bagian betisnya. Proses penangkapan berlangsung kurang dari 14 jam setelah potongan tubuh korban ditemukan.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan," tandas Fauzy.
Diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Suliswanto, warga Dusun Pacet Selatan, pada Sabtu (6/9) ketika sedang mencari rumput. Dari hasil penyisiran petugas, ditemukan total 65 bagian tubuh manusia.
.jpg)